
Manajemen PT Bumi Konawe Minerina, perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Tapunggaya dan Tapuemea Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), angkat bicara terkait sengketa lahan yang terus bergulir.
Site Manajer PT Bumi Konawe Minerina, Sahid mengatakan, jika sejauh ini masyarakat lokal dan pemilik lahan di areal lokasi pertambangan mendukung sepenuhnya aktivitas PT BKM.
“Alhamdulillah, selama ini masyarakat lingkar tambang dan pemilik lahan selalu mendukung PT Bumi Konawe Minerina,” kata Sahid, Sabtu (8/8/2025).
Lanjut Sahid, lahan yang disengketakan sesungguhnya pemilik sahnya adalah PT Bumi Konawe Minerina berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
“Lahan sudah diverifikasi oleh pemerintah setempat dengan menghadirkan pemilik lahan sebelumnya. Hasilnya, lahan yang disengketakan pemilik sahnya adalah PT BKM,” ujarnya.
Hal senada juga diutarakan Comdev Specialist PT BKM, Busran. Katanya, stakeholder yang berada dilingkaran perusahaan siap memberikan dukungan dalam proses hukum dan menjaga lokasi yang disengketakan dari pihak luar yang melakukan penyerobotan lahan perusahaan yang dimiliki saat ini.
“Merujuk pada proses pembebasan lahan PT BKM di tahun 2011 yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan yang di hadiri oleh pihak pemerintah, beserta pemilik lahan dan tokoh-tokoh masyarakat setempat,” tambah Busran.