
PT Bumi Konawe Minerina kembali menegaskan komitmen mereka terhadap transparansi, legalitas operasional dan keberpihakan kepada masyarakat lokal dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, baru-baru ini.
Pihak manajemen BKM hadir langsung di dalam forum yang membahas isu sengketa lahan di wilayah operasional tersebut, dengan diwakili oleh Sahid AR Site selaku Manager serta Busran selaku Community Development Specialist (Comdev).
PT BKM menegaskan bahwa perusahaan telah mendapat dukungan penuh dari masyarakat lokal serta pemilik lahan sah di wilayah lingkar tambang, dengan diperkuat oleh dokumentasi serta hasil verifikasi lapangan yang telah secara langsung dilakukan oleh pemerintah setempat. dengan menghadirkan para pemilik lahan terdahulu.
“Seluruh proses identifikasi lahan dilakukan secara terbuka. Dari proses itu, status lahan yang disengketakan dinyatakan sah milik PT BKM,” jelas Sahid AR Site.
Proses Pembebasan Lahan Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Umum
PT BKM juga menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan telah dilakukan pada tahun 2011 secara terbuka dan akuntabel. Hal ini menjadi dasar kuat bahwa aktivitas operasional saat ini berada di atas landasan hukum dan sosial yang jelas.
“Kegiatan pembebasan lahan kami di tahun 2011 tidak dilakukan secara sepihak. Semua tahapan dilaksanakan secara tarnsparan dan mendapat pengawasan penuh dari unsur pemerintah dan masyarakat,” tambah Busran.
Hal ini pun disetujui oleh tokoh-tokoh masyarakat yang turut hadir dalam proses tersebut. Mereka menegaskan bahwa kehadiran PT BKM membawa dampak positif seperti penyerapan tenaga kerja lokal, hingga tumbuhnya UMKM baru di sekitar wilayah operasi perusahaan.
Solidaritas Masyarakat Ring I : Siap Pasang Badan

Menariknya, dalam forum tersebut terdapat sikap tegas dari seluruh pemangku kepentingan di wilayah lingkar tambang (Ring I) yang menyatakan kesiapannya untuk “pasang badan” apabila terdapat gangguan dari pihak luar yang tidak memiliki legalitas atau dasar hukum yang jelas atas klaim lahan.
“Kami sebagai masyarakat Ring I tidak akan tinggal diam jika ada oknum dari luar daerah yang mencoba membuat kegaduhan atau mengganggu aktivitas investasi yang sudah berjalan dengan baik,” tegas salah satu warga.
Perusahaan juga tetap membuka ruang dialog apabila ada pihak yang memerlukan klarifikasi, selama disertai bukti dan niat baik.
Komitmen PT BKM dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat, menjaga stabilitas wilayah operasional, dan mematuhi aspek legalitas dan perizinan tetap menjadi prioritas utama.
Kehadiran PT BKM adalah Bukti Nyata Investasi yang Bertanggung Jawab
RDP ini menjadi momentum bagi perusahaan untuk menegaskan bahwa keberadaan investasi tidak boleh dijadikan objek konflik kepentingan, apalagi jika mengganggu stabilitas sosial masyarakat lokal yang selama ini justru telah merasakan manfaat besar dari kehadiran perusahaan.
“Kami hadir bukan hanya untuk menambang, tapi juga untuk membangun. Dan kami percaya, hanya dengan keterbukaan, komitmen, dan keberpihakan pada masyarakat lokal, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan bisa kita wujudkan bersama,” tutup Sahid.
Sumber : Kroscek.co.id, 8 Agustus 2025